Nenkin atau dalam bahasa Indonesianya adalah Uang pensiun baru dapat di proses ketika sudah pulang & tidak bertempat tinggal (memiliki alamat) di Jepang lagi. Setelah pulang ke Indonesia anda dapat memproses Uang Pensiun dengan cara mengirimkan formulir pencairan Nenkin ke kantor pusat & membutuhkan waktu 3~4 bulan untuk pencairannya.
Adapun teknis pencairannya adalah 2x. Yang pertama anda akan menerima 80% dari total Uang Nenkin anda & anda bisa memproses mencairkan sisanya yang 20% kembali. Untuk surat Nenkin akan disimpan diperusahaan sama dengan paspor.
Buku Nenkin Lama
Surat Nenkin yang baru pengganti buku Nenkin
Adapun tatacara pengisian serta pengiriman formulir Nenkin, akan diberitahukan melalui orientasi sebelum kepulangan ke Indonesia oleh kantor pusat (Bapak Zulhaidir Hendri).