Lalu lintas kanan dilarang. Jangan pernah mengendarai sepeda di sisi kanan, karena ada bahaya bertabrakan dengan kendaraan lain atau sepeda motor di sisi kiri.
Pelanggaran dapat dihukum penjara dengan bekerja tidak lebih dari tiga bulan atau denda tidak lebih dari 50.000 yen.
Tindakan ini sangat berbahaya, anda akan beresiko mengalami kecelakaan fatal & serius serta anda juga akan dikategorikan melanggar lalu lintas. Khususnya pada rambu 止まれ/STOP
Pelanggaran Pasal 7 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Tindakan ini sangat berbahaya, anda akan beresiko mengalami kecelakaan fatal & serius serta anda juga akan dikategorikan melanggar lalu lintas. Menyalakan lampu juga membantu mencegah kecelakaan lalu lintas dengan memudahkan mobil dan motor lain mengetahui keberadaan Anda.
Tindakan ini sangat berbahaya, anda akan beresiko mengalami kecelakaan fatal & serius serta anda juga akan dikategorikan melanggar lalu lintas.
Jika Anda mengendarai sepeda dalam keadaan mabuk, Anda akan dihukum penjara dengan masa kerja tidak lebih dari 5 tahun atau denda tidak lebih dari 1 juta yen.
Tindakan ini sangat berbahaya, anda akan beresiko mengalami kecelakaan fatal & serius pada bagian kepala anda serta menggunakan helm sudah menjadi kewajiban sejak berlakunya UU lalu lintas yang baru
Tindakan ini dilarang dijepang, karena bagian belakang sepeda bukan diperuntukan berboncengan (jikalau anak kecil maka wajib menggunakan sabuk pengaman serta helm)
Tindakan ini membuat akan hilang konsentrasi serta tidak fokus pada jalan serta situasi saat bersepeda, dan sangat memungkinkan terjadinya kecelakaan
Tindakan ini dilarang dijepang, karena pada saat anda menggunakan payung jalanan tidak akan begitu terlihat jelas serta anda akan beresiko mengalami kecelakaan
Tindakan ini dilarang dijepang, terlebih anda menggunakan trotoar dalam bersepeda, ini sangat mengganggu pejalan kaki yang seharusnya menjadi prioritas
Jika Anda mengabaikan peraturan saat mengemudi, Anda melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, dan ada denda dan sanksi untuk itu.
Undang-Undang Lalu Lintas Jalan yang direvisi, yang mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020, mendefinisikan mengemudi sepeda secara agresif sebagai tindakan berbahaya, dan membunyikan bel secara terus-menerus, pengereman mendadak yang tidak perlu, dan mengemudi di arah yang salah juga dapat dituntut. Siapa pun yang berusia 14 tahun atau lebih yang melanggar salah satu dari 15 tindakan berbahaya dua kali dalam jangka waktu tiga tahun akan diharuskan mengikuti "kursus pelatihan pengemudi sepeda". Jika Anda melanggar perintah ini, Anda akan dikenakan denda hingga 50.000 yen.
Perilaku berisiko mencakup hal-hal berikut:
① Mengabaikan rambu lalu lintas
② Memasuki perlintasan kereta api
③ Penghentian sementara operasi di lokasi yang ditentukan, dll.
④ Pelanggaran peraturan lalu lintas saat berjalan di trotoar
⑤ Mengendarai sepeda dengan rem yang rusak
⑥Mengemudi dalam keadaan mabuk
⑦ Pelanggaran larangan berkendara
⑧Pelanggaran tugas untuk berjalan dengan aman di persimpangan jalan, dll.
⑨ Pelanggaran kewajiban kendaraan di jalan pejalan kaki (pelanggaran peraturan kecepatan lambat)
⑩ Menghambat kendaraan prioritas di persimpangan
⑪ Pelanggaran pembagian lalu lintas
⑫ Pelanggaran kewajiban untuk melaju dengan aman di bundaran, dll.
⑬ Menghalangi pejalan kaki saat menyeberang bahu jalan
⑭ Pelanggaran kewajiban berkendara aman
⑮ Mengemudi secara mengganggu (risiko bahaya lalu lintas/bahaya lalu lintas yang signifikan)
Jika Anda menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan cedera pada orang lain karena kelalaian Anda sendiri, Anda akan bertanggung jawab untuk membayar kompensasi kepada korban. Dalam beberapa kecelakaan, kompensasinya dapat mencapai 100 juta yen. Penting untuk selalu mematuhi peraturan dan berkendara dengan aman, memperhatikan pejalan kaki.